KEWIRAUSAHAAN
DALAM PEMBANGUNAN
Kewirausahaan dalam
pembangunan Bangsa dan Negara, keberadaannya sangat penting dan dapat
menentukan Bangsa dan Negara itu sendiri. Dalam kewirausahaan dituntut untuk
bisa melakukan inovasi dan kreatifitas, baik itu untuk kehidupan usaha sendiri
maupun kelompok wirausaha.
Kemunculan Inovasi dan
kreatifitas dalam kewirausahaan tidak direncanakan sekaligus,
tetapi inovasi
dan kreatifitas muncul pada saat ada peluang yang menguntungkan, atau kebutuhan inovasi
muncul saat terjadi persaingan di pasar. Inovasi dan kreatifitas
selalu muncul di dunia kewirausahaan sesuai dengan tuntutan kebutuhan, oleh karena itu bersifat sementara dan akan menghilang jika tidak memberikan hasil yang
diharapkan dan tidak sesuai dengan kebutuhan, karena dengan kata lain inovasi
dan kreatifitas
dalam kewirausahaan bersifat pragmatis bukannya
dogmatis. Dalam
penyelenggaraan pembangunan kedepan, banyak dibutuhkan wirausaha - wirausaha
yang mumpuni, berani melakukan inovasi dan kreatif dalam berupaya memajukan
usaha.
Pelaku Wirausaha di Indonesia
tercinta ini masih kurang, khususnya wirausaha yang
berasal dari golongan pribumi. Kekurangan ini terjadi akibat dari masa – masa
lalu sebelum kemerdekaan Indonesia yaitu:
1. Politik
penjajahan yang mematikan semangat wirausaha
bangsa Indonesia
2. Adanya
fasilitas yang berbeda antara tenaga wirausaha asing dengan wirausaha
pribumi Bangsa
Indonesia.
3. Pada masa Kemerdekaan wirausaha bangsa Indonesia bangkit
untuk berwirausaha tetapi karena situasi saat itu, kalangan wirausaha sering mengalami kegagalan, padahal
wirausaha asing telah jauh melesat maju
kedepan.
Kewirausahaan Bangsa Indonesia sudah sejak lama ada yaitu sejak nenek moyang, wirausaha Bangsa Indonesia sudah ada dan sudah maju. Sejarah membuktikan, bahwa wirausaha Bangsa Indonesia telah maju. Masa keberhasilan wirausaha telah mencapai puncak kejayaannya
pada masa sriwijaya, majapahit, padjajaran, Mataram dan sebagainya. Runtuhnya
kerajaan – kerajaan tersebut dan masuknya penjajah ke Indonesia pelaku wirausaha tadi menjadi
terpuruk dan hilang. Pelaku wirausaha pada masa penjajah digantikan oleh
wirausaha para
penjajah yang memiliki kepentingan untuk memenuhi kebutuhan Negara asalnya dan
kepentingan perdagangan Internasional.
Setelah kemerdekaan dan dalam
rangka menyelenggarakan pembangunan nasional, Indonesia harus membangkitkan kembali para pelaku wirausaha. Para ahli berpendapat bahwa untuk
mencapai tujuan pembangunan, suatu bangsa memerlukan Pelaku wirausaha 2 %
dari jumlah penduduk Negara itu sendiri. Penduduk Indonesia kurang lebih telah
mencapai 244,814.9 juta. Berdasarkan jumlah tersebut, maka pelaku wirausaha
harus tersedia sekurang – kurangnya 4.896.298 orang, khususnya pelaku wirausaha yang
bergerak dalam lapangan perniagaan.
Dari hasil penelitian para ahli telah mendapatkan data bahwa penduduk
dunia yang bekerja sebagai tenaga wirausaha dalam berbagai
lapangan, sebagai berikut:
a) Yang bergerak dalam lapangan perniagaan 6.20
%
1) Sebagai pedagang menengah 0.30
%
2) Sebagai pedagang kecil 5.90
%
b) Lapangan lain 26.40
%
1) Pegawai negeri 4.00 %
2) Petani menengah 22.20
%
c) Golongan miskin 67.40
%
1) Petani miskin 42.90
%
2) Buruh kasar/kuli 24.50
%
Dalam pembangunan nasional, kewirausahaan berfungsi untuk:
a.
Mengurangi pengangguran
b.
Mengatasi ketegangan sosial
c.
Meningkatkan taraf hidup anggota masyarakat, dan
d.
Memajukan ekonomi bangsa dan Negara.
Pelaku wirausaha harus ikut serta ambil bagian dalam pembangunan nasional. Keberhasilan
pembangunan bangsa dan Negara terletak pada :
(a) keikutsertakan
masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup
mereka yang tergantung pada swakarya
mereka itu sendiri;
(b) pengembangan
gagasan baru untuk memberikan dimensi baru pada
masyarakat tentang masa depan
mereka;
(c) pengembangan teknologi yang tepat guna dan
padat karya yang dapat dipergunakan sendiri oleh masyarakat sehingga benar –
benar merupakan unsur positif dalam pembangunan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !