APA DAN BAGAIMANA MEA ITU
Mutu Sumber Daya Manusia ( SDM ) masyarakat
Indonesia pada akhir tahun 2015 ini akan menghadapi persaingan yang cukup ketat
dari masyarakat asean lainnya, hal itu berlaku sejalan dengan diberlakukannya
MEA pada akhir tahun 2015 mendatang. Persaingan di bursa tenaga kerja akan
semakin meningkat dan ini akan berpengaruh pada banyak orang, terutama pada
Sumber Daya Manusia yang memiliki keahlian khusus. Setiap orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian lebih akan banyak mendapat perhatian dari setiap sektor
yang membutuhkan.
Dengan kondisi persaingan yang ketat dan mendasarkan
pada kemampuan dan keahlian, sudahkah anda ketahui tentang Masyarakat Ekonomi
Asean ( MEA ) ? Dan inilah yang perlu diketahui untuk menghadapi
diberlakukannya pasar tunggal masyarakat ekonomi asean :
Apakah
Masyarakat Ekonomi Asean itu ?
Lebih dari sepuluh tahun
lalu, para pemimpin Asean telah sepakat untuk membentuk sebuah pasar tunggal di
kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Ini dilakukan agar daya saing
masyarakat Asean meningkat, serta bisa menyaingi Cina dan India untuk
menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah Asean sangat
dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan
kesejahteraan. Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya
memungkinkan satu negara dapat menjual barang dan jasa dengan mudah ke
negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin
ketat.
Bagaimana
itu mempengaruhi Anda?
Berbagai profesi seperti
tenaga medis boleh diisi oleh tenaga kerja asing pada 2015 mendatang.
Masyarakat Ekonomi Asean
tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga
kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya.
Staf Khusus Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menjelaskan bahwa MEA mensyaratkan
adanya penghapusan aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga
kerja asing.
"Pembatasan, terutama
dalam sektor tenaga kerja profesional, didorong untuk dihapuskan,"
katanya.
"Sehingga pada intinya,
MEA akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai
jabatan serta profesi di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga
asingnya."
Apakah
tenaga kerja Indonesia bisa bersaing dengan negara Asia Tenggara lain?
Sejumlah
pimpinan asosiasi profesi mengaku cukup optimistis bahwa tenaga kerja ahli di
Indonesia cukup mampu bersaing. Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Otto
Hasibuan, misalnya mengatakan bahwa tren penggunaan pengacara asing di
Indonesia malah semakin menurun.
“Oke
jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak
asal buka, bebas tidak asal bebas”, kataDita Indah Sari
"Pengacara-pengacara
kita, apalagi yang muda-muda, sudah cukup unggul. Selama ini kendala kita kan
cuma bahasa. Tetapi sekarang banyak anggota-anggota kita yang sekolah di luar
negeri," ujarnya.
Di
sektor akuntansi, Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia, Tarko Sunaryo,
mengakui ada kekhawatiran karena banyak pekerja muda yang belum menyadari
adanya kompetisi yang semakin ketat.
"Selain
kemampuan Bahasa Inggris yang kurang, kesiapan mereka juga sangat tergantung
pada mental. Banyak yang belum siap kalau mereka bersaing dengan akuntan luar
negeri."
Bagaimana
Indonesia mengantisipasi arus tenaga kerja asing?
Staf
Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menyatakan tidak
ingin "kecolongan" dan mengaku telah menyiapkan strategi dalam
menghadapi pasar bebas tenaga kerja.
"Oke
jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak
asal buka, bebas tidak asal bebas," katanya.
"Kita
tidak mau tenaga kerja lokal yang sebetulnya berkualitas dan mampu, tetapi
karena ada tenaga kerja asing jadi tergeser.
Sejumlah
syarat yang ditentukan antara lain kewajiban berbahasa Indonesia dan
sertifikasi lembaga profesi terkait di dalam negeri.
Permintaan
tenaga kerja jelang MEA akan semakin tinggi, kata ILO.
Apa
keuntungan MEA bagi negara-negara Asia Tenggara?
Riset
terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar
tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar.
Selain
dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan
kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara.
Pada
2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik
41% atau sekitar 14 juta.
Sementara
permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta,
sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta.
Namun
laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya
kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan
dan pendidikan profesi.
Dikutip dari berbagai sumber
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !