KEBUTUHAN
LAHAN TANAMAN PANGAN
Seiring
dengan meningkatnya harga harga bahan bakar minyak di skala Nasioanal, maka
akan diikuti pula dengan naiknya harga harga komoditas lainnya. Tidak
terkecuali harga harga bahan pangan,ikut pula merangkak naik menjadi semakin mahal. Hal tersebut disebabkan oleh
banyak hal, dan karena distribusi bahan pangan menggunakan kendaraan angkut
barang, maka mau tidak mau karena BBM naik, maka ongkos kirim barangpun menjadi
naik pula. Itu adalah salah satu sebab kenaikan harga bahan pangan.
Menyikapi keadaan tersebut, strategi baru dalam
meningkatkan kecukupan, ketahanan dan kemandirian pangan adalah melalui optimalisasi
lahan sawah, kebun, dan tegalan serta pemanfaatan lahan pekarangan diseputar
rumah tinggal.
Lahan
pekarangan pada umumnya luasan lahannya tidak terlalu luas, tetapi apabila luas
lahan pekarangan tersebut disatukan dalam jumlah yang besar, maka secara
Nasional tercatat mencapai 10,3 juta hektar. Dapat dibayangkan, tanaman apa
saja yang dapat dibudidayakan dengan luasan lahan yang demikian luas.
Akhir-akhir
ini, peningkatan jumlah pendudukpun cenderung terus bertambah. Dan kecenderungan
tersebut secara langsung akan diikuti kebutuhan terhadap tempat tinggal. Karena
masing masing keluarga tentu akan mendambakan memiliki tempat tinggal sendiri
sebagai bagian dari privacy keluarga. Jika kemudian keluarga baru tersebut
mendapatkan dan memiliki lahan pekarangan untuk berdirinya rumah tinggal, maka
akan ada jutaan hektar lagi lahan yang beralih fungsi menjadi tempat tinggal.
Beralih
fungsinya lahan tanaman pangan menjadi lahan pekarangan sebagai bagian dari
rumah tinggal, menimbulkan masalah baru pada ketahanan pangan. Perubahan
peruntukan lahan, tentu berdampak luas dalam jangka waktu yang panjang, karena
untuk dapat mencukupi kebutuhan pangan, dibutuhkan lahan untuk menyelenggarakan
budidaya. Sementara jumlah penduduk Nasional dari tahun ke tahun semakin
bertambah besar jumlahnya, dan sudah
barang tentu kebutuhan pada pengadaan panganpun juga bertambah semakin besar. Oleh
karena itu harus ada ketersediaan bahan pangan yang cukup untuk memenuhi pangan
seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Agar dapat
mencukupi kebutuhan pangan Nasional, penyelenggaraan budidaya pertanian harus
diarahkan pada tanaman pangan sebagai
kebutuhan pokok. Pengerahan sumberdaya manusia dan teknologi diberdayakan
secara maksimal agar dapat mencapai target kebutuhan pangan Nasional.
Namun
kemudian muncul pertanyaan besar, dimana harus menanam tanaman pangan ? Karena
yang sebelumnya lahan tanaman pangan atau sawah, sekarang telah berubah menjadi
pekarangan rumah tinggal, yang disekeliling rumah dipasang paving blok. Lahan
yang dulu tanaman padi, sekarang telah berubah menjadi kawasan industri, lantas
kemudian dimana harus menanam benih padi yang telah disemaikan ? Padahal kebutuhan terhadap bahan pangan tak
dapat ditunda, makanan pokok secara Nasional adalah dari tanaman padi, jagung,
singkong, ubi dan tanaman lainnya. Tetapi pertanyaan besar itupun bergaung kembali,
dimana bisa menanam tanaman sebagai bahan pangan Nasional ?
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !