SELAMAT DATANG DI WEBBLOG KIM NAWALA. WEBBLOG INI MEMBERIKAN INFORMASI KEPADA ANDA SEPUTAR KABUPATEN LUMAJANG DENGAN SEGALA KEBERAGAMANNYA
Home » » FK Perpusdes Kabupaten Lumajang

FK Perpusdes Kabupaten Lumajang

Written By Unknown on Rabu, 04 Maret 2015 | 20.18



FORUM KOMUNIKASI

BAGI PERPUSTAKAAN DESA / KELURAHAN

KABUPATEN LUMAJANG






PENDAHULUAN

Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang menguasai ilmu pengetahuan. Dan sumber ilmu pengetahuan itu antara lain berupa buku. Sedangkan perpustakaan, adalah sebuah sarana bagi mereka yang ingin banyak membaca buku dengan cara mudah dan murah meriah.

Sesungguhnya dalam makna perpustakaan  melekat pula tugas untuk pencerdasan masyarakat, elemen penting dalam sebuah perpustakaan itu bukanlah ada pada keberadaan buku itu sendiri, melainkan adanya habitat masyarakat pembaca.  Kalau perpustakaan hanya semata-mata dimaknai sebagai kumpulan buku, katalogisasi dan perangkat keras lainnya, maka perpustakaan tak ubahnya gudang buku. Perpustakaan yang seperti ini tidak memberikan ruang yang memadai bagi eksistensi pengguna atau pembacanya.

Sebagaimana amanat UU Nomor 43 Tahun 2007, bahwa perpustakaan diselenggara kan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, profesional, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.



LATAR BELAKANG



Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan, sesuai dengan perkembangan jaman dan perkembangan cara berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, tidak akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya manusia bangsa kita. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan sistem pendidikan yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita berpikir kritis, kreatif, dan produktif.

Pada pembukaan UUD 1945 juga disebutkan bahwa negara kita ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk masyarakat belajar. Masyarakat belajar dapat terbentuk jika memiliki kemampuan dan keterampilan untuk mendengar, melihat dan minat baca yang besar. Apabila membaca sudah merupakan kebiasaan dan membudaya dalam masyarakat, maka jelas buku tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.  Akan tetapi, ada satu hal yang sering kali dilupakan oleh sebagian kalangan masyarakat, yaitu tentang kekuatan membaca adalah sebagai dasar dari bagaimana cara mempersiapkan bangsa kita untuk menyongsong perkembangan kemajuan jaman dan mengakses  Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.



Perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah, dimaksudkan untuk menunjang program belajar dan mengajar di lembaga pendidikan formal. Kemudian, Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka (Bambang Hartoyo, 2012). Berdasarkan pengertian-pengertian perpustakaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa perpustakaan adalah suatu institusi yang menyimpan dan mengelola berbagai informasi dalam bentuk apapun untuk menunjang kebutuhan penggunanya.



Dalam rangka memberikan pelayanaan yang maksimal pada masyarakat, di Kabupaten Lumajang sejak Tahun 2010 telah terbentuk Rumah Baca Desa dan Perpustakaan Desa, yang beraktifitas di masing masing Desa / Kelurahan se Kabupaten Lumajang.

Disamping dunia Pendidikan, ternyata masyarakat terbukti juga membutuhkan pelayanan Perpustakaan, tidak saja dalam kerangka belajar mengajar, namun lebih dari itu, Perpustakaan telah menginspirasi dan mendorong munculnya satu keinginan untuk memperbaiki kualitas hidup, berdaya saing secara ekonomi, mampu  mewujudkan sebuah karya mandiri untuk menuju kesejahteraan masyarakat.


Seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap Perpustakaan yang semakin meningkat, sementara Perpustakaan Desa sendiri masih belum semua mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat oleh karena berbagai sebab.

Untuk dapat mewujudkan keinginan dan kebutuhan masyarakat terhadap Perpustakaan Desa, Maka perlu kiranya Perpustakaan Desa mendapat suport dari berbagai fihak sehingga dapat memberikan layanan  yang prima pada masyarakat.

Suport dan dukungan dalam penyelenggaraan Perpustakaan Desa perlu adanya sebuah wadah, atau tempat untuk berkomunikasi, berinteraksi aktif, yang disebut sebagai Forum Komunikasi atau sebutan lainnya.  Sehingga semua bentuk suport, dukungan dapat tersalurkan dengan baik dan sebagaimana mestinya. Dengan adanya Forum Komunikasi tersebut, diharapkan dapat berdaya guna dan tepat guna sebagai salah satu sarana pelatihan bagi pengelola Perpustakaan Desa  dan sarana komunikasi aktif antar Perpusdes. Sehingga Forum Komunikasi dan pelayanan perpustakaan harus dikembangkan sebagai salah satu instalasi untuk mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Forum Komunikasi Perpustakaan Desa merupakan bagian yang vital dan besar pengaruhnya terhadap mutu pelayanan Perpustakaan Desa bagi pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Pada dasarnya, tujuan dan fungsi layanan Forum Komunikasi perpustakaan Desa adalah memberikan kesempatan bagi Pengelola Perpustakaan Desa untuk memperoleh informasi, dukungan dan suport melalui komunikasi aktif untuk  membantu meningkatkan kualitas layanan Perpustakaan.



Forum Komunikasi Perpustakaan Desa atau dengan sebutan yang lainnya memiliki maksud dan tujuan :


1. Mewujudkan kerjasama yang sinergi antar Perpustakaan, baik dalam hubungan sesama Perpustakaan Desa, dengan Perpustakaan Daerah maupun dengan Perpustakaan Provinsi dan Pusat.

2. Memberdayakan potensi Perpustakaan Desa secara optimal dalam memberikan pelayan kepada mayarakat pemustaka.

3. Memfasilitasi kepentingan Perpustakaan Desa terhadap Pemerintah, kepentingan Perpustakaan terhadap lembaga maupun organisasi kemasyarakatan.

4. Mewujudkan Perpustakaan Desa yang mengerti, mengetahui, peduli dan memahami kebutuhan masyarakat terhadap pustaka, literatur , referensi , dll nya.

5.    Mewujudkan jaringan informasi dan komunikasi dengan berbagai fihak, sesuai dengan kepentingan yang berbasis perpustakaan.



Forum Komunikasi Perpustakaan Desa  atau dengan sebutan lainnya mempunyai Peran  atau fungsi :


1.   Melakukan fungsi Administratif, yaitu pengumpulan data potensi pada masing masing Perpustakaan Desa, Pengolahan data potensi Perpustakaan Desa dan  Penyimpanan Data.

2. Melakukank fungsi Edukatif, meningkatkan Kualitas SDM pengelola Perpustakaan Desa sebagai manajemen pengelolaan Perpustakaan Desa dan pelayanan Perpustakaan.

3.   Melakukan fungsi Informatif dan Komunikatif,  mengolah informasi dan aspirasi Perpustakaan Desa, serta mengkomunikasikan kepada fihak fihak yang berkompeten.

4.  Melakukan fungsi Konsultatif, dengan mendorong tumbuh berkembangnya jiwa kewirausahaan di kalangan masyarakat melalui Perpustakaan Desa.



Forum Komunikasi Perpustakaan Desa atau dengan sebutan lainnya, memiliki kedudukan dan sifat :


1.   Berkedudukan di tingkat Kecamatan atau yang satu tingkat diatasnya, sebagai wahana untuk komunikasi interaktif Perpustakaan Desa.

2.   Sebagai mitra kerja Perpustakaan Daerah Kabupaten Lumajang

3.   Bersifat independen

4. Dapat melakukan usaha atau mediasi usaha, bagi usaha masyarakat yang dibina dan dibimbing oleh Perpustakaan Desa. Dalam rangka untuk mencukupi biaya operasional Forum Komunikasi Perpustakaan Desa.

5.  Secara politik memiliki sifat non politik



Bila dicermati secara jernih, maka Forum Komunikasi perpustakaan Desa  sesungguhnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan pengelolaan Perpustakaan Desa  dan dapat mendorong munculnya kerjasama dengan lembaga, organisasi dan instansi lain. Kontribusi / peranan Forum Komunikasi

Perpustakaan desa dapat ditengarai antara  lain :



1.  Forum Komunikasi Perpustakaan Desa merupakan sumber informasi bagi Perpusdes untuk melakukan hubungan kerjasama dengan lembaga lain diluar Perpustakaan.

2.  Forum Komunikasi Perpustakaan Desa, dapat berperan sebagai jembatan penghubung antar lembaga, organisasi maupun yang berhubungan dengan eksekutif dan Legislatif.

3. Forum Komunikasi Perpustakaan Desa, berperan sebagai tempat berkomunikasi aktif untuk mencari jalan keluar, mendiskusikan masalah yang muncul berkaitan dengan penyelenggaraan Perpustakaan Desa.

4.   Forum Komunikasi Perpustakaan Desa, merupakan sumber ide-ide baru yang dapat mendorong kemauan para pengelola Perpustakaan Desa una ntuk dapat berpikir secara rasional dan kritis, serta dapat memberikan petunjuk untuk menciptakan kreatifitas dan inovasi.

5.    Forum Komunikasi Perpustakaan Desa,   





Forum Komunikasi Perpustakaan desa atau dengan sebutan yang lainnya, memiliki nomenklatur pengurus, dengan susunan pengurus :

a.      Ketua                                                       : 1 Orang

b.      Wakil Ketua                                              : 1 Orang

c.       Sekretaris                                                : 1 Orang

d.      Bendahara                                               : 1 Orang



Seksi sesksi                                                    :

1.      Seksi Hubungan Masyarakat                   : 1 Orang

2.      Seksi organisasi & Keanggotaan             : 1 Orang

3.      Seksi Data Potensi Perpusdes                 : 1 Orang

4.      Seksi Penyuluhan & Pelatihan                 : 1 Orang

5.      Seksi Dokumentasi & Akomodasi            : 1 Orang





STRUKTUR ORGANISASI



 
































HUBUNGAN KELEMBAGAAN

a. Pada prinsipnya Forum Komunikasi Perpusdes tidak memiliki hubungan hierarki dengan Pemerintah maupun kelembagaan setara lainnya.

b.  Memiliki hubungan kesetaraan dan kerjasama dengan kelembagaan lain,  media informasi lainnya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat yang berbasis Perpustakaan.

c.  Pemerintah termasuk Pemerintahan Desa / Kelurahan, memberikan fasilitas kepada Forum Komunikasi Perpusdes bagi pengembangan Perpustakaan Desa di semua bidang pengembangan.



RUANG / KANTOR DAN SARANA PRASARANA

a.   Forum Komunikasi Perpustakaan Desa wajib memiliki sekretariat yang tetap dan jelas domosilinya.

b. Forum Komunikasi perlu menyediakan sarana prasarana minimal untuk keperluan kantor seperti : Sekretariat, Meja kursi kerja, masin tulis ( ATK ), papan data, dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan kondisi.



Demikian rancangan rumusan pembentukan Forum Konunikasi Perpustakaan Desa ini kami sampaikan, dengan harapan semoga ada manfaat yang dapat dipetik untuk turut berperan dalam mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat melalui Perpustakaan. Kurang lebihnya kami mohon maaf  dan kami sampaikan ucapan terima kasih atas segala perhatian yang telah diberikan.



Lumajang,  2 Maret 2015

Disampaikan Oleh :

Cipto Adhy  Ketua KIM Nawala

Kec. Tempeh   Kab. Lumajang
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SEKRETARIAT

Kantor Kecamatan Tempeh
Jl. Raya Tempeh-Pasirian 67371
Desa Tempeh Tengah Kec. Tempeh
Kabupaten Lumajang

Email :
nawala.kim@gmail.com

Contact Person:
Cipto Adhy (085749337477)
Yongky (085646210701)
Khaidar (082132085297)

AYO GERAKKAN 3M PLUS

AYO GERAKKAN 3M PLUS
Mari Galakkan SISKAMLING DB

Arsip Blog

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. (KIM) NAWALA - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template