PEMBANGUNAN INDUSTRI BERBASIS PEDESAAN
Pembangunan adalah
suatu proses modernisasi yang menyangkut pada perubahan dalam sikap mental dan
peningkatan kemampuan masyarakat untuk membuka diri terhadap berbagai
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dari Teknologi yang sederhana dan
konservatif sampai kepada teknologi yang tinggi. Ini berarti bahwa peningkatan
ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan sarana penting untuk mempercepat
proses pembangunan.
Sebenarnya
ilmu pengetahuan dan teknologi dapat kita peroleh dari lingkungan sekitar,
ataupun mengadopsi teknologi dari luar negeri dalam suatu pandangan yang sistematis.
Apabila ilmu pengetahuan bersifat universal, maka teknologi yang diterapkan
haruslah bersifat khas yaitu sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat pada waktu tertentu.
Sehingga,
pembangunan memerlukan penerapan ilmu pengetahuan yang mutakhir, namun
teknologi harus dapat melembaga di dalam masyarakat. Salah satu ciri khas yang
terpenting dari teknologi tepat guna seperti yang dicantumkan dalam GBHN ialah
padat karya, yaitu yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar.
Penelitian,
pengembangan, percobaan serta sosialisasi teknologi tepat guna merupakan suatu
rangkaian kegiatan yang berkelanjutan dan saling berkaitan satu sama lainnya.
Ini berarti bahwa teknologi tepat guna yang diterapkan bagi pembangunan di
Pedesaan merupakan paduan proses politik, ekonomi, sosial dan budaya, di
samping proses teknologi itu sendiri.
Seperti
telah diketahui sedikit-dikitnya, 81,20% masyarakat Indonesia bermukim dan
berusaha di pedesaan. Dari prosentase tersebut lebih 63% dari rakyat Indonesia
bekerja dan menggantungkan hidup dari pada sumber penghidupan di pedesaan. Oleh
karena itu teknologi tepat guna sering diartikan dengan teknologi pedesaan.
Maka dari
itu, semangat yang harus mendasari upaya penerapan teknologi tepat guna di
pedesaan, adalah semangat untuk memodernkan dan memajukan masyarakat pedesaan
tanpa harus kehilangan identitasnya, tanpa harus kehilangan tradisi dan cara
hidupnya. Maksud penerapan teknologi tepat guna adalah untuk dapat membiasakan masyarakat
pedesaan menggunakan teknologi tepat guna, mengenal teknologi baru, termasuk
yang modern, untuk lebih menyempurnakan pengetahuan dan nilai-nilai
tradisionalnya, agar keutuhan kehidupan di desa dapat diamankan, sambil dapat
dilancarkan industrialisasi yang dengan segala manfaat dan kerugiannya,
sehingga dapat membawa masyarakat termasuk lingkungan pedesaan pada taraf hidup
yang lebih tinggi.
Potensi yang
terbesar adalah sumber daya manusia dengan segala rekadayanya untuk dapat
menguasai teknologi, guna memanfaatkan
sumber kekayaan alam yang tersedia itu. Membangun untuk kepentingan masyarakat,
demikian pula teknologi. Dengan penerapan ilmu pengetahuan dalam pembangunan,
maka harus melihat masyarakat sebagai dasar dan sekaligus modal pembangunan.
Sebagian
besar dari sumber kekayaan alam Indonesia belum terjamah oleh tangan bangsa
Indonesia sendiri. Selain itu besarnya penduduk di daerah tersebut dapat
merupakan suatu potensi yang berguna bagi pembangunan akan tetapi sekaligus
juga bisa merupakan beban berat bagi pembangunan, apabila kita tidak
pandai-pandai memanfaatkannya.
Perlunya
upaya penerapan teknologi tepat guna di pedesaan barangkali akan tampak lebih
jelas jika dilihat bahwa pada setiap masyarakat, umumnya akan muncul satu
keinginan pada masyarakat pedesaan untuk bergerak menuju kota atau ibukota,
mencoba mencari pekerjaan di sektor industri. Karena sektor pertanian pada
suatu saat tertentu tidak lagi mampu memberikan pekerjaan dan penghasilan yang
cukup bagi penduduk desa. Ini berarti bahwa sektor industri akan lebih banyak
lagi menyerap tenaga kerja yang berasal dari lingkungan pedesaan. Selanjutnya, muncul
masalah baru, yaitu tidak terwujudnya pembangunan di pedesaan, karena sebagian
besar Desa telah ditinggalkan oleh penghuninya pada usia produktif untuk urban
ke kota atau kawasan industri.
Karena
sumber mata pencaharian pokok di pedesaan adalah pertanian, dan karena usaha
pertanian sangat dibatasi oleh lingkungannya, maka para pekerja yang berasal
dari desa cenderung mempunyai adat-istiadat dan kebiasaan hidup sendiri-sendiri
yang berbeda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan lingkungannya
masing-masing. Padahal, kehidupan di kota, di sektor industri dan sektor jasa
dilandaskan pada prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan yang cenderung bersifat
lebih universal. Dan benturan antara kedua macam cara dan kebiasaan hidup ini
dapat menimbulkan keretakan dalam keharmonisan bekerja dan berusaha, yang jika
tidak segera dicegah dapat berakibat pada konflik horizontal.
Gejala
pertama yang perlu diperhatikan ialah tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi,
pola penyebaran penduduk yang pincang antara Desa dan kota, Gejala selanjutnya
ialah rendahnya tingkat produktivitas, rendahnya tingkat pendapatan, tidak
meratanya pembagian pendapatan, rendahnya gizi, banyaknya pengangguran,
rendahnya tingkat pendidikan formal dan melek huruf, dan Kesemuanya itu
menciptakan apa yang dinamakan munculnya kemiskinan dan baru. Tidak dapat
diragukan lagi bahwa untuk merubah suatu potensi menjadi suatu kenyataan dan ke
luar dari dilema di atas, diperlukan input teknologi, ketrampilan teknis,
ketrampilan manajemen yang disertai kerja keras, disiplin tinggi dan perubahan
sikap mental bangsa.
KIM Nawala Kecamatan Tempeh
Kabupaten Lumajang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !