FORUM
KOMUNIKASI
BAGI
PERPUSTAKAAN DESA / KELURAHAN
KABUPATEN
LUMAJANG
PENDAHULUAN
Bangsa
yang cerdas adalah bangsa yang menguasai ilmu pengetahuan. Dan sumber ilmu
pengetahuan itu antara lain berupa buku. Sedangkan perpustakaan, adalah sebuah
sarana bagi mereka yang ingin banyak membaca buku dengan cara mudah dan murah
meriah.
Sesungguhnya
dalam makna perpustakaan melekat pula tugas untuk pencerdasan masyarakat,
elemen penting dalam sebuah perpustakaan itu bukanlah ada pada keberadaan buku
itu sendiri, melainkan adanya habitat masyarakat pembaca. Kalau
perpustakaan hanya semata-mata dimaknai sebagai kumpulan buku, katalogisasi dan
perangkat keras lainnya, maka perpustakaan tak ubahnya gudang buku.
Perpustakaan yang seperti ini tidak memberikan ruang yang memadai bagi
eksistensi pengguna atau pembacanya.
Sebagaimana
amanat UU Nomor 43 Tahun 2007, bahwa perpustakaan diselenggara kan berdasarkan
asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, profesional,
keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Perpustakaan berfungsi sebagai wahana
pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan
kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Perpustakaan bertujuan memberikan layanan
kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan
pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
LATAR BELAKANG
Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu
berkembang dan mengalami kemajuan, sesuai dengan perkembangan jaman dan
perkembangan cara berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara
berkembang, tidak akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya
manusia bangsa kita. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang
dengan sistem pendidikan yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan,
memungkinkan kita berpikir kritis, kreatif, dan produktif.
Pada pembukaan UUD 1945 juga disebutkan bahwa
negara kita ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang
cerdas, harus terbentuk masyarakat belajar. Masyarakat belajar dapat terbentuk
jika memiliki kemampuan dan keterampilan untuk mendengar, melihat dan minat
baca yang besar. Apabila membaca sudah merupakan kebiasaan dan membudaya dalam
masyarakat, maka jelas buku tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari
dan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Akan tetapi, ada satu hal yang sering kali
dilupakan oleh sebagian kalangan masyarakat, yaitu tentang kekuatan membaca
adalah sebagai dasar dari bagaimana cara mempersiapkan bangsa kita untuk
menyongsong perkembangan kemajuan jaman dan mengakses Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah, dimaksudkan
untuk menunjang program belajar dan mengajar di lembaga pendidikan formal.
Kemudian, Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan
bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak,
dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi
kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para
pemustaka (Bambang Hartoyo, 2012). Berdasarkan pengertian-pengertian
perpustakaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa perpustakaan adalah suatu
institusi yang menyimpan dan mengelola berbagai informasi dalam bentuk apapun
untuk menunjang kebutuhan penggunanya.
Dalam rangka memberikan pelayanaan yang
maksimal pada masyarakat, di Kabupaten Lumajang sejak Tahun 2010 telah
terbentuk Rumah Baca Desa dan Perpustakaan Desa, yang beraktifitas di masing
masing Desa / Kelurahan se Kabupaten Lumajang.
Disamping dunia Pendidikan, ternyata
masyarakat terbukti juga membutuhkan pelayanan Perpustakaan, tidak saja dalam
kerangka belajar mengajar, namun lebih dari itu, Perpustakaan telah
menginspirasi dan mendorong munculnya satu keinginan untuk memperbaiki kualitas
hidup, berdaya saing secara ekonomi, mampu
mewujudkan sebuah karya mandiri untuk menuju kesejahteraan masyarakat.
Seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap
Perpustakaan yang semakin meningkat, sementara Perpustakaan Desa sendiri masih
belum semua mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat oleh karena berbagai
sebab.
Untuk dapat mewujudkan keinginan dan kebutuhan
masyarakat terhadap Perpustakaan Desa, Maka perlu kiranya Perpustakaan Desa
mendapat suport dari berbagai fihak sehingga dapat memberikan layanan yang prima pada masyarakat.
Suport dan
dukungan dalam penyelenggaraan Perpustakaan Desa perlu adanya sebuah wadah,
atau tempat untuk berkomunikasi, berinteraksi aktif, yang disebut sebagai Forum
Komunikasi atau sebutan lainnya.
Sehingga semua bentuk suport, dukungan dapat tersalurkan dengan baik dan
sebagaimana mestinya. Dengan adanya Forum Komunikasi tersebut,
diharapkan dapat berdaya guna dan tepat guna sebagai salah satu sarana
pelatihan bagi pengelola Perpustakaan Desa dan sarana komunikasi aktif antar Perpusdes.
Sehingga Forum Komunikasi dan pelayanan perpustakaan harus dikembangkan sebagai
salah satu instalasi untuk mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Forum
Komunikasi Perpustakaan Desa merupakan bagian yang vital dan besar pengaruhnya
terhadap mutu pelayanan Perpustakaan Desa bagi pendidikan, dan pemberdayaan
masyarakat. Pada dasarnya, tujuan dan fungsi layanan Forum Komunikasi perpustakaan
Desa adalah memberikan kesempatan bagi Pengelola Perpustakaan Desa untuk
memperoleh informasi, dukungan dan suport melalui komunikasi aktif untuk membantu meningkatkan kualitas layanan
Perpustakaan.
Forum Komunikasi Perpustakaan Desa atau dengan sebutan yang lainnya
memiliki maksud dan tujuan :
1. Mewujudkan
kerjasama yang sinergi antar Perpustakaan, baik dalam hubungan sesama
Perpustakaan Desa, dengan Perpustakaan Daerah maupun dengan Perpustakaan
Provinsi dan Pusat.
2. Memberdayakan
potensi Perpustakaan Desa secara optimal dalam memberikan pelayan kepada
mayarakat pemustaka.
3. Memfasilitasi
kepentingan Perpustakaan Desa terhadap Pemerintah, kepentingan Perpustakaan
terhadap lembaga maupun organisasi kemasyarakatan.
4. Mewujudkan
Perpustakaan Desa yang mengerti, mengetahui, peduli dan memahami kebutuhan
masyarakat terhadap pustaka, literatur , referensi , dll nya.
5. Mewujudkan
jaringan informasi dan komunikasi dengan berbagai fihak, sesuai dengan
kepentingan yang berbasis perpustakaan.
Forum Komunikasi Perpustakaan Desa
atau dengan sebutan lainnya mempunyai Peran atau fungsi :
1. Melakukan
fungsi Administratif, yaitu pengumpulan data potensi pada masing masing
Perpustakaan Desa, Pengolahan data potensi Perpustakaan Desa dan Penyimpanan Data.
2. Melakukank
fungsi Edukatif, meningkatkan Kualitas SDM pengelola Perpustakaan Desa sebagai
manajemen pengelolaan Perpustakaan Desa dan pelayanan Perpustakaan.
3. Melakukan
fungsi Informatif dan Komunikatif,
mengolah informasi dan aspirasi Perpustakaan Desa, serta
mengkomunikasikan kepada fihak fihak yang berkompeten.
4. Melakukan
fungsi Konsultatif, dengan mendorong tumbuh berkembangnya jiwa kewirausahaan di
kalangan masyarakat melalui Perpustakaan Desa.
Forum Komunikasi Perpustakaan Desa atau dengan sebutan lainnya, memiliki
kedudukan dan sifat :
1. Berkedudukan
di tingkat Kecamatan atau yang satu tingkat diatasnya, sebagai wahana untuk
komunikasi interaktif Perpustakaan Desa.
2. Sebagai
mitra kerja Perpustakaan Daerah Kabupaten Lumajang
3. Bersifat
independen
4. Dapat
melakukan usaha atau mediasi usaha, bagi usaha masyarakat yang dibina dan
dibimbing oleh Perpustakaan Desa. Dalam rangka untuk mencukupi biaya
operasional Forum Komunikasi Perpustakaan Desa.
5. Secara
politik memiliki sifat non politik
Bila dicermati secara jernih, maka Forum Komunikasi
perpustakaan Desa sesungguhnya dapat
memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan pengelolaan Perpustakaan
Desa dan dapat mendorong munculnya
kerjasama dengan lembaga, organisasi dan instansi lain. Kontribusi / peranan Forum
Komunikasi
Perpustakaan
desa dapat ditengarai antara lain :
1. Forum Komunikasi
Perpustakaan Desa merupakan sumber informasi bagi Perpusdes untuk melakukan
hubungan kerjasama dengan lembaga lain diluar Perpustakaan.
2. Forum Komunikasi
Perpustakaan Desa, dapat berperan sebagai jembatan penghubung antar lembaga,
organisasi maupun yang berhubungan dengan eksekutif dan Legislatif.
3. Forum Komunikasi
Perpustakaan Desa, berperan sebagai tempat berkomunikasi aktif untuk mencari
jalan keluar, mendiskusikan masalah yang muncul berkaitan dengan
penyelenggaraan Perpustakaan Desa.
4. Forum Komunikasi
Perpustakaan Desa, merupakan sumber ide-ide baru yang dapat mendorong kemauan
para pengelola Perpustakaan Desa una ntuk dapat berpikir secara rasional dan
kritis, serta dapat memberikan petunjuk untuk menciptakan kreatifitas dan
inovasi.
5. Forum Komunikasi Perpustakaan Desa,
Forum
Komunikasi Perpustakaan desa atau dengan sebutan yang lainnya, memiliki
nomenklatur pengurus, dengan susunan pengurus :
a. Ketua :
1 Orang
b. Wakil Ketua :
1 Orang
c. Sekretaris :
1 Orang
d. Bendahara :
1 Orang
Seksi
sesksi :
1. Seksi Hubungan Masyarakat : 1 Orang
2. Seksi organisasi & Keanggotaan : 1 Orang
3. Seksi Data Potensi Perpusdes : 1 Orang
4. Seksi Penyuluhan & Pelatihan : 1 Orang
5. Seksi Dokumentasi & Akomodasi : 1 Orang
STRUKTUR ORGANISASI
HUBUNGAN KELEMBAGAAN
a. Pada
prinsipnya Forum Komunikasi Perpusdes tidak memiliki hubungan hierarki dengan
Pemerintah maupun kelembagaan setara lainnya.
b. Memiliki
hubungan kesetaraan dan kerjasama dengan kelembagaan lain, media informasi lainnya dalam memberikan
layanan informasi kepada masyarakat yang berbasis Perpustakaan.
c. Pemerintah
termasuk Pemerintahan Desa / Kelurahan, memberikan fasilitas kepada Forum
Komunikasi Perpusdes bagi pengembangan Perpustakaan Desa di semua bidang
pengembangan.
RUANG / KANTOR DAN SARANA PRASARANA
a. Forum
Komunikasi Perpustakaan Desa wajib memiliki sekretariat yang tetap dan jelas
domosilinya.
b. Forum
Komunikasi perlu menyediakan sarana prasarana minimal untuk keperluan kantor
seperti : Sekretariat, Meja kursi kerja, masin tulis ( ATK ), papan data, dan
lain sebagainya yang disesuaikan dengan kondisi.
Demikian rancangan rumusan pembentukan Forum Konunikasi Perpustakaan Desa
ini kami sampaikan, dengan harapan semoga ada manfaat yang dapat dipetik untuk
turut berperan dalam mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat melalui
Perpustakaan. Kurang lebihnya kami mohon maaf
dan kami sampaikan ucapan terima kasih atas segala perhatian yang telah
diberikan.
Lumajang, 2
Maret 2015
Disampaikan Oleh :
Cipto Adhy Ketua KIM Nawala
Kec. Tempeh Kab. Lumajang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !