SELAMAT DATANG DI WEBBLOG KIM NAWALA. WEBBLOG INI MEMBERIKAN INFORMASI KEPADA ANDA SEPUTAR KABUPATEN LUMAJANG DENGAN SEGALA KEBERAGAMANNYA
Home » » Potensi Pertanian Tanaman Pangan di Kec. Tempeh

Potensi Pertanian Tanaman Pangan di Kec. Tempeh

Written By Unknown on Rabu, 03 Mei 2017 | 04.44

Potensi Pertanian Tanaman Pangan di Kec. Tempeh


Lumajang adalah sebuah Kabupaten yang terletak dikawasan tapal kuda Provinsi Jawa Timur, yang sebagaian besar penduduknya terdiri dari dari  petani dan berdomisili di pedesaan, sehingga sektor pertanian memegang peranan penting untuk kehidupan masyarakat , Sektor pertanian sebagai sumber kehidupan bagi sebagian besar penduduk terutama bagi mereka yang memiliki mata pencaharian utama sebagai petani. Selain itu, salah satu hal penting yang harus diperhatikan, sektor pertanian adalah sebagai penyedia pangan bagi masyarakat. Peningkatan produksi yang harus seimbang dengan laju pertumbuhan penduduk dapat dicapai melalui peningkatan pengelolaan usaha tani secara intensif. Oleh karena itu, pengetahuan tentang cara pengusahaan suatu usahatani mutlak dibutuhkan agar dapat meningkatkan produktifitas serta dapat meningkatkan pendapatan sehingga kesejahteraan petani dapat meningkat.

Kecamatan Tempeh sebagai bagian dari Kabupaten Lumajang, memiliki potensi Pertanian yang luar biasa, khususnya pada pertanian tanaman pangan. Dari luasan area kecamatan tempeh, lebih dari 60 % luasan area terdiri dari lahan pertanian. Oleh karena itu tak heran jika Kecamatan Tempeh menjadi salah satu pendukung penyediaan kebutuhan pangan di kabupaten Lumajang secara umum.
Diwilayah Kecamatan Tempeh, terdapat beberapa perusahaan pengadaan bahan pangan khususnya beras, adanya penggilingan padi yang cukup besar dibeberapa tempat secara tidak langsung menjadi penanda bahwa di wilayah Kecamatan Tempeh tidak saja menjadi penghasil padi dan bahan pangan lain, tetapi juga sekaligus menjadi produsen bahan pangan.


Perhatian dari pemangku kebijakan di wilayah Kecamatan Tempeh pada pertanian, khususnya Camat Tempeh dan para Kepala Desa sangat tinggi, hal itu terbukti dengan telah diberlakukannya Peraturan Desa yang mengatur tentang penggunaan lahan tanaman pangan produktif. Sebagaimana diketahui bahwa dengan semakin mahalnya komoditas tanaman kayu, dikhawatirkan akan memicu petani merubah fungsi lahan tanaman pangan produktif menjadi tanaman kebun, yang pada akhirnya akan semakin mempercepat terjadinya krisis lahan tanaman pangan. ( kim/c.a )
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. (KIM) NAWALA - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template