SELAMAT DATANG DI WEBBLOG KIM NAWALA. WEBBLOG INI MEMBERIKAN INFORMASI KEPADA ANDA SEPUTAR KABUPATEN LUMAJANG DENGAN SEGALA KEBERAGAMANNYA
Home » » Profil KIM Nawala Kec. Tempeh Kab. Lumajang

Profil KIM Nawala Kec. Tempeh Kab. Lumajang

Written By Unknown on Selasa, 25 Desember 2012 | 20.21



    

PROFILE

Kelompok Informasi Masyarakat

KIM  N A W A L A

Kecamatan Tempeh  Kabupaten Lumajang 


  1. LATAR BELAKANG PENDIRIAN
Dengan diberlakukannya otonomi daerah dan dibubarkannya Departemen Penerangan mengakibatkan terputusnya jaringan informasi ke masyarakat secara langsung, dan hal itu sangat berpengaruh pada program Pemerintah yang hendak disampaikan pada masyarakat. 
Dalam era globalisasi dan kebebasan informasi, banyak media informasi baik cetak maupun elektronik, yang berbasis IT maupun yang konvensional yang dapat di akses oleh masyarakat. Tetapi seiring dengan meledaknya perkembangan media informasi, yang menyampaikan informasi tanpa batas, mengakibatkan masyarakat dibanjiri/diterpa informasi dan seringkali masyarakat mengalami kebingungan untuk memperoleh informasi yang benar, sehat dan bermartabat.

Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat, mengakibatkan tidak terkontrolnya, / tidak terkendalinya informasi yang masuk ke lingkungan masyarakat,. Sementara kondisi sebagian masyarakat yang masih belum memiliki kemampuan untuk mengakses dan menelaah muatan informasi tersebut menjadi semakin tidak memahami. yang pada akhirnya sering mengakibatkan runtuhnya rasa nasionalisme, rendahnya harkat dan martabat bangsa

Sehubungan dengan hal itu, maka dipandang perlu untuk ditumbuh kembangkan sebuah kelompok di tingkat akar rumput masyarakat, yang mengemban tugas untuk memberikan informasi yang benar, tepat, akurat dan bermartabat, sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Sebuah kelompok yang dapat melakukan pengelolaan informasi, dan melakukan penyebaran informasi kepada public. Selain itu untuk menggairahkan, serta sebagai motivasi bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahtaraan, khususnya bagi anggota kelompok tersebut. Sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat, justeru tidak sebaliknya menjadi cemooh atau beban bagi masyarakat.

B.   NAMA ORGANISASI
Organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak pada bidang pengelolaan informasi ini berbentuk Kelompok, oleh karenanya bagan organisasi diwujudkan sebagai Kelompok Informasi Masyarakat yang disingkat KIM, dengan nama organisasi : N A W A L A.

C.   AZAS  DAN  DASAR

C.1. AZAS        :  Kelompok Informasi Masyarakat  ( KIM )  ‘ N A W A L A ” Kec.
                            Tempeh  berazaskan Pancasila dengan bercirikan kebersamaan,
                             kebermaknaan, kemanfaatan,  dan kegotong royongan.


C.2. DASAR    :  1.   Undang Undang Dasar  1945
                              2.   Undang Undang  Nomor 32  Tahun 2004
  3.   Per Men Kom Informatika RI No.08/PER/M.KOMINFO/6/2010
       Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan
        Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010
 4.   Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No.17 Tahun
       2009 Tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah,
       Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah
       Kabupaten/Kota, tanggal 17 Maret 2009
5.   UU. Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Keterbukaan Informas Publik
6.   UU. Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Informasi dan Transaksi
       Elektronik.


D.    VISI  DAN  MISI   KIM  NAWALA

V I S I        :   Menjadikan KIM Nawala sebagai inspirator, Motivator,Dinamisator
                     dan Fasilitator dalam Mewujudkan masyarakat yang sadar
                      informasi,  komunikatif, dan berdaya saing yang sehat.

M I S I                :      1.  Membangun kebersamaan dalam pengelolaan informasi

                                  2.  Memberikan layanan informasi yang cepat, tepat dan akurat

   3.  Mewujudkan masyarakat yang tanggap dan dapat memilah
        serta  memilih informasi.

   4.  Memberdayakan masyarakat dengan memanfaatkan
        informasi untuk peningkatan kesejahteraan

   5.  Membangun jejaring komunikasi aktif antar sesama KIM,
        Pemerintah, dan masyarakat serta semua lembaga swasta
        maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.
                                   
  
E.    MAKSUD DAN TUJUAN  KIM  NAWALA

Maksud             :     Untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, dan
                                 keterampilan dalam mengelola informasi secara tepat dan
                                 akurat serta bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan
                                 anggota maupun masyarakat.

Tujuan               :1.   Sebagai mitra Pemerintah dalam penyebarluasan informasi
                                  tentang Program Pembangunan Pemerintah kepada
                                  masyarakat, yang disesuaikan dengan kebutuhan.


                           2.  Mewujudkan masyarakat yang mengerti, memahami dan
                                peduli terhadap perkembangan informasi.

                           3.  Memanfaatkan informasi untuk peningkatan khasanah ilmu
                                pengetahuan, pengembangan teknologi di segala bidang dan
                                menambah nilai pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat.

F.    FUNGSI  KIM  NAWALA

a.    Melakukan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan pengiriman informasi sesuai dengan kompetensinya.

b.    Menyerap informasi dan aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada para pihak yang berkompeten.

c.    Menyampaikan kebijakan Pemerintah dan hasil Pembangunan  kepada masyarakat.

d.    Memberdayakan dan mengembangkan kualitas SDM masyarakat agar dapat menjadi pelaku dalam pembangunan.


G.   KEDUDUKAN DAN WILAYAH KERJA

Jenis Organisasi                                 :  Kelompok Informasi Masyarakat
N a m a   Organisasi                           :  KIM  N A W A L A
Kedudukan                                          :  Kecamatan Tempeh  kab. Lumajang
A l a m a t                                            :  Kecamatan Tempeh
                                                               Jl. Sukarno Hatta  No. 39 Tempeh 
                                                               Kab. Lumajang - Jawa Timur
Telepon                                               :  0334 – 520003 

Wilayah kerja                                      :  Wilayah kecamatan Tempeh


H.   SUMBER DANA OPERASIONAL
Sumber dana KIM Nawala berasal dari anggota, usaha kelompok yang sah, bantuan-bantuan pemerintah dan bantuan pihak ke tiga lainnya yang tidak mengikat.

I.      SUSUNAN PENGURUS
Sesuai dengan rapat yang dilaksanakan pada tanggal :  25  Oktober  2012 bertempat di  Kecamatan Tempeh dan sesuai surat keputusan yang di terbitkan oleh : Camat Tempeh  Nomor surat : 07 Tahun 2012  telah ditetapkan pengurus KIM Nawala kec. Tempeh sebagai berikut :

1.    K e t u a                                   :  Cipto Adhy
2.    Wakil Ketua                             :  Yuswanto
3.    Sekretaris                                :  Totok Isnaeni
4.    Bendahara                              :  K h a i d a r
5.    Pengolahan Data                    :  Supraptiningsih                   
6.    Publikasi informasi / IT           :  Yongky, Dyah Rahayu             
7.    Dokumentasi / Arsip               :  K a r y a t i
8.    Usaha Dana                            :  Lilis Lutvia
9.    Infokom Birokrasi & Hukum    :  A n t o n
10.   Infokom Sosial & Politik         :  Eddy Fajar. W
11.   Infokom Ekonomi &Potensi    :  A g u s                                 : 
12.    Infokom Teknologi                  :  R u d i a n t o
13.    Infokom Peristiwa & Umum    :  M a y a r 

J.    BIDANG  BIDANG KEGIATAN

1.    Pelayanan Informasi Publik
2.    Sosialisasi Kebijakan Pemerintah
3.  Membangun jejaring informasi antar KIM se Kabupaten
     Lumajang
4.  Membangun kerjasama dengan instansi Pemerintah & Swasta
     untuk peningkatan kesejahteraan anggota maupun masyarakat.

5.  Sosialisasi kepada warga masyarakat Lumajang, berkaitan dengan penyebar luasan informasi ilmu pengetahuan umum, teknolog tepat guna, agama

K.   P E N U T U P

Keberadaan KIM Nawala di Kecamatan Tempeh memiliki peranan yang penting dan fungsi strategis, terutama dalam peran sertanya untuk menyebarluaskan informasi, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat.  Sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat dalam rangka meningkatkan pengetahuan / wawasan, ketrampilan dan sikap kemandirian.


Lumajang,  Januari  2013
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. (KIM) NAWALA - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template