PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pemberdayaan masyarakat pada hakikatnya merupakan
upaya untuk menjamin hak – hak masyarakat dalam mengatur hidupnya dan mendorong
pemerintah untuk melindungi dan memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh hak –
hak masyarakat. Pemberdayaan masyarakat juga merupakan upaya untuk menciptakan
suatu iklim yang kondusif agar masyarakat dapat memperoleh dan memanfaatkan hak
ekonomi, sosial dan politik dengan sebaik – baiknya. Pemberdayaan masyarakat
berarti pula upaya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar masyarakat
dapat mendayagunakan sumberdaya dari pemerintah dan potensi masyarakat secara
optimal untuk meningkatkan kesejahteraan, martabat, mandiri, dan keberadaannya
dalam kehidupan bermasyarakat terjamin dan terlindungi.
Masalah dalam pemberdayaan masyarakat adalah,
pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai prasyarat dasar pemberdayaan
sosial dan politik. Permasalahan pokok dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat
adalah rendahnya tingkat keterampilan dan pengetahuan masyarakat, mengakibatkan
rendahnya kemampuan masyarakat untuk memperoleh dan memanfaatkan akses
sumberdaya yang disediakan oleh pemerintah. Sumberdaya yang penting bagi
masyarakat, yang lemah posisinya dan miskin adalah sumberdaya ekonomi berupa
modal, lokasi usaha, lahan, informasi pasar, dan teknologi serta terbatasnya
penyediaan prasarana dan saran produktif, sehingga mempersempit peluang bagi
masyarakat unttuk memperoleh lapangan kerja dengan penghasilan yang layak.
Masalah peningkatan pemberdayaan ekonomi
masyarakat terkait dengan rendahnya kemampuan lembaga dan organisasi ekonomi
masyarakat dalam manajerial dan sumberdaya untuk meningkatkan kemampuan
lembaga dan organisasi ekonomi
masyarakat untuk mengembangkan kegiatan usaha yang kompetitif disertai dengan
penguasaan dalam proses produksi, pengolahan dan pemasaran. Dalam pemberdayaan
masyarakat miskin, sesuai dengan konsep dasar sebagai keluarga besar,
diperlukan pendekatan pemihakan dan kepedulian dari kelompok masyarakat kuat
dan pemerintah. Untuk itu masyarakat
yang lemah posisinya dan miskin
khususnya petani, nelayan , pengrajin kecil, buruh kecil memerlukan
pendampingan untuk mengelola akses sumberdaya yang tersedia dari pemerintah dan
masyarkat sendiri dalam upaya mengembangkan kehidupan sosial-ekonominya.
Disamping itu, untuk membantu masyarakat yang rentan mengalami masalah sosial
karena kecacatan, terkena dampak krisis ekonomi, bencana alam, serta korban
kejahatan yang terjadi diluar kehendaknya, diperlukan upaya khusus melalui
skema perlindungan sosial baik yang dilakukan masyarakat, usaha swasta, dan
pemerintah. Masalah yang dihadapi dalam pemberdayaan politik masyarakat umum
adalah kuatnya peran lembaga pemerintah dan organisasi politik yang dapat
menghambat pemenuhan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan
mengembangkan organisasi masyarakat untuk mengatur kehidupannya. Dalam berbagai
kasus, keterlibatan lembaga dan organisasi masyarakat setempat tidak
diperhatikan dalam proses pengambilan keputusan bahkan hak-hak masyarakat
dikesampingkan. Hal tersebut mengakibatkan lemahnya legitimasi kegiatan yang
dirancang pemerintah untuk masyarakat, munculnya sikap pasif, serta keterasingan
masyarakat dalam proses perubahan sosial.
Sebagai akibat munculnya lembaga masyarakat yang
dibentuk oleh pemerintah, fungsi lembaga dan organisasi masyarakat tersebut
kurang efektif sebagai wadah komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam
mengelola pemanfaatan sumberdaya yang berasal dari kapasitas lembaga dan
organisasi sosial-ekonomi masyarakat serta memberikan kesempatan seluas-luasnya
bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik
dan pemecahan masalah kemasyarakatan. Pada saat ini terdapat pula kondisi
memudarnya solidaritas sosial antar anggota masyarakat sebagai akibat pergeseran
nilai-nilai sosial budaya yang terjadi
bersamaan dengan perubahan tatanan politik, sosial dan ekonomi. Lemahnya
solidaritas sosial juga mengakibatkan lemahnya ketahanan sosial masyarakat
dalam memecahkan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan akibat kesenjangan
ekonomi, maupun sosial-budaya.
Tantangan yang harus diatasi adalah bagaimana
menciptakan keswadayaan masyarakat untuk mengatasi masalah kemasyarakatan,
membangun kesepakatan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan
masyarakat dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap perubahan
tatanan politik, sosial-budaya dan ekonomi.
Dengan
memperhatikan permasalahan yang ada, strategi kebijakan yang diambil adalah :
1.
Melakukan penguatan lembaga dan organisasi
masyarakat guna mendukung peningkatan posisi tawar dan akses masyarakat untuk
memperoleh dan memanfaatkan input sumberdaya yang dapat meningkatkan kegiatan
ekonomi.
2.
Mengembangkan kapasitas masyarakat melalui
bantuan peningkatan keterampilan dan pengetahuan, penyediaan sarana dan
prasarana seperti modal, informasi pasar, dan teknologi sehingga dapat
memperluas kesempatan kerja dan memberikan pendapatan yang layak, khususnya
bagi keluarga dan kelompok miskin.
3.
Mengembangkan sistem perlindungan sosial terutama bagi masyarakat yang terkena
musibah dan masyarakat yang terkena dampak krisis ekonomi.
4.
Mengurangi berbagai bentuk pengaturan yang menghambat masyarakat untuk
membangun lembaga dan organisasi guna penyaluran pendapat, melakukan interaksi
sosial untuk membangun kesepakatan di antara kelompok masyarakat dan dengan
organisasi sosial dan politik yang ada
5.
Membuka ruang gerak yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat dan
berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik melalui pengembangan
forum lintas pelaku yang dibangun dan dimiliki masyarakat setempat.
6.
Mengembangkan potensi masyarakat untuk membangun lembaga dan organisasi
keswadayaan masyarakat di tingkat lokal untuk memperkuat solidaritas dan
ketahanan sosial masyarakat dalam memecahkan berbagai masalah kemasyarakatan
dan khususnya untuk membantu masyarakat miskin dan rentan sosial.
a. Penguatan Lembaga dan Organisasi Masyarakat
Tujuan penguatan kelembagaan ini adalah
meningkatkan kapasitas lembaga ekonomi dan sosial masyarakat yang dibentuk oleh
masyarakat setempat sebagai wadah bagi pengembangan kegiatan usaha produktif,
pengembangan interaksi sosial dan ketahanan sosial, pengelolaan sumberdaya dari
pemerintah dan potensi masyarakat setempat, serta wadah partisipasi dalam
pengambilan keputusan publik. Sasaran yang ingin dicapai adalah berkembangnya lembaga dan organisasi
ekonomi-sosial masyarakat setempat yang dapat meningkatkan kehidupan ekonomi,
sosial dan politik.
Komponen-komponen program prioritas antara lain adalah : penghapusan
peraturan yang menghambat berkembangnya lembaga dan organisasi ekonomi-sosial
yang dapat dibentuk oleh masyarakat; penyediaan bantuan pendampingan dalam manajerial dan penyediaan informasi kepada lembaga ekonomi-sosial
masyarakat; pengembangan forum lintas pelaku dalam komunikasi dan konsultasi
baik antara pemerintah dan lembaga masyarakat, maupun antarlembaga masyarakat
dalam kegiatan pengambilan keputusan publik.
b. Pemberdayaan Masyarakat Miskin
Program ini merupakan bagian
dari program penanggulangn kemiskinan. Tujuan program ini tak lain adalah untuk
meningkatkan bantuan hibah kepada keluarga dan kelompok masyarakat miskin
melalui penyediaan kebutuhan dasar dan pelayanan umum berupa saran pendidikan,
kesehatan, input produksi , serta membantu mengembangkan system perlindungan
sosial bagi keluarga an kelompok masyarakat yang rentan sosial dan tidak mampu
mengatasi akibat goncangan ekonomi, terkena sakt atau cacat, korban kejahatan
dan berusia lanjut dan berpotensi menjadi miskin.
Sasaran yang ingin dicapai dari
program ini adalah meningkatnya kondisi sosial ekonomi keluarga dan kelompok
masyarakat yang mengalami kemiskinan dan berpotensi menjadi miskin akibat
mengalami masalah sosial di luar kehendaknya.
Komponen-komponen program
prioritas yang dilakukan adalah : penyediaan bantuan hibah dalam bentuk
pelayanan sosial dasar terutama pendidikan dan kesehatan, pemberian potongan
harga atau subsidi dalam berbagai pelayanan sosial dasar, pemberian bantuan
biaya hidup dan modal, penyediaan bantuan prasarana dan sarana produktif;
Penyediaan bantuan pendampingan kepada keluarga dan kelompok masyarakat miskin
untuk mengembangkan kemampuan usaha dan kebiasaan hidup produktif, dan
penyediaan bantuan untuk mengembangkan sistem
perlindungan sosial yang sudah ada
di masyarkat, usaha swasta, dan
pemerintah ; penyediaan dukungan politik untuk mengurangi segala bentuk
eksploitasi; dan peningkatan kapasitas daerah untuk mengelola bantuan hibah dan
perlindungan sosial.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !